Situs Berbagi File Megaupload Ditutup FBI
FBI menutup situs penyimpan data Megaupload atas tuduhan pelanggaran hak cipta yang telah merugikan para pemegang hak cipta sebesar US$500 juta. Meski bermarkas di Hongkong, Megaupload dapat tersandung hukum di Amerika karena terbukti menggunakan sebagian besar servernya dari Amerika.
Megaupload
Jaksa federal di Virginia - Amerika Serikat, telah mengeluarkan perintah untuk menutup situs berbagi Megaupload dan karena tuduhan melanggar hukum kekayaan intelektual orang lain. FBI mengumumkan penutupan Megaupload setelah penyelidikan dua tahun yang mengakibatkan penangkapan anggota dari perusahaan-perusahaan ini.
Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa mereka yang menjadi korban dan terkena dampak dari sharing file Megaupload secara ilegal ini mengaku telah rugi lebih dari 500 juta dollar karena dampak dari pembagian film dan konten lainnya melalui jaringan internet.
Penutupan Situs Download Megaupload hanya satu hari setelah ribuan website menghentikan operasi online atau blackout untuk memprotes RUU Penghentian Pembajakan (Sopa) serta RUU Perlindungan terhadap Hak Intelektual (Pipa).
0 komentar:
Posting Komentar